
SIAPA tak suka mendengarkan musik? Bukan cuma musisi, abang becak pun suka. Bagi blogger dan penulis yang setiap hari stand by di depan komputer atau laptop, mengetik terasa tak asyik tanpa iringan musik. Sepanjang monitor masih terbuka, selama itulah alunan musik terdengar dari Winamp atau jetAudio.
Ya, musik memang membuat hidup tambah asyik. Orang cemberut bisa tersenyum karena musik, orang marah bisa reda emosinya gara-gara musik, orang mengantuk jadi segar kembali setelah mendengarkan musik, sebaliknya orang juga bisa jadi tambah mengantuk begitu mendengar musik. Bahkan, menurut dr. Boyke Dian Nugraha, aktivitas bercinta pun bakal lebih nikmat dan bergairah bila diiringi alunan musik syahdu.
Mundur ke 5-10 tahun lalu, kita harus membeli album agar bisa mendengarkan musik dari penyanyi atau musisi idola. Ini jadi satu-satunya yang tidak asyik dari musik. Kok tidak asyik? Bagi saya setidaknya ada dua alasan kenapa membeli album musik jadi tak asyik.
Pertama, harga album baru tidak bisa dikatakan murah.
Jaman saya SMA di awal-awal tahun 2000-an, sebuah kaset berisi 10 judul lagu dijual seharga Rp15.000 sampai Rp20.000. Itu sama dengan 1/6 atau 1/5 uang bulanan saya sebagai anak kos. Kini, ketika teknologi kaset digantikan cakram padat, dari VCD ke DVD, harga sekeping album baru orisinil di kisaran Rp50.000 hingga Rp100.000. Ada pula yang harganya di atas itu.
Itu album musisi lokal lho. Harga album musisi mancanegara lebih mahal lagi karena ada tambahan ini-itu sebagai cukai dan lain-lain. Album Girls Generation yang bertajuk Mr Taxi, sebagai contoh, dibanderol seharga Rp225.000. Sedangkan album Lady Gaga berjudul Born This Way yang berisi dua keping cakram padat dihargai Rp400.000.
Bagi penyuka musik dari golongan ekonomi menengah ke atas mungkin harga berapapun tak ada masalah. En toch, demi artis idola dan lagu kesukaan ini. Masalahnya, membeli album bukan cuma perkara harga. Ada satu poin lagi, poin kedua, yang membuat saya berpandangan bahwa membeli album itu tidak asyik. Apa itu?
Kedua, tak semua lagu dalam album tersebut disukai pembeli.
Contoh, berapa lagu yang kalian suka dari 10 judul dalam album perdana Siti Liza? Lima-enam, atau hanya dua-tiga judul saja? Bagaimana dengan lagu-lagu lainnya yang tidak disukai? Mau dibuang sayang, terus membuangnya juga kemana? Hehehehe. Tapi mau disimpan terus juga percuma orang tidak suka. Ya pasti jarang diputar, namanya juga tidak suka.
Bagi pembeli tentu saja ini pemborosan. Kita harus membeli seharga penuh (satu album), sedangkan kita mungkin hanya suka separuh dari isi album tersebut, atau malah seperempatnya. Tak bisa diingkari, sulit sekali menjumpai sebuah album yang lagunya enak semua. Legenda musik dunia seperti The Beatles, The Rolling Stone, atau legenda musik lokal macam Koes Plus sekalipun tak semua lagunya enak didengar kok.
Penyebabnya tak melulu soal kreativitas musisi, tapi juga strategi pemasaran dari label yang menaunginya. Kalau ada musisi yang bisa menciptakan 10 atau 12 lagu enak, tak mungkin produser merekam semuanya dalam satu album. Akan lebih menguntungkan jika lagu-lagu tersebut dipecah menjadi 2-3 album. Inilah sebabnya mengapa dari 10-12 lagu dalam sebuah album, pasti ada beberapa yang tidak kita sukai.
Pembajak Online
Nah, karena tak mau membeli kucing dalam karung, penikmat musik lebih suka mengunduh lagu-lagu yang mereka sukai di internet ketimbang membeli album utuh. Daripada beli album tapi ternyata lagunya banyak yang tidak disukai, bukankah lebih baik download lagu yang disukai di internet?
Ya, saat tren berbagi via internet semakin mewabah seperti sekarang, aksi bagi-bagi berkas musik dapat dengan mudah dilakukan. Coba saja cari judul lagu yang kita sukai di Google, maka halaman hasil pencarian bakal menampilkan banyak sekali situs yang menawarkan file lagu tersebut. Baik situs yang dikelola orang luar negeri, maupun situs milik webmaster lokal. Yang lebih menggiurkan, kita dapat mengunduh lagu-lagu tersebut secara gratis tis.
Ini tentu saja menguntungkan penikmat musik. Bayangkan saja, begitu sebuah lagu dirilis, seketika itu juga versi mp3-nya beredar luas di internet. Siapa saja dan di mana saja bebas mengunduhnya kapan saja. Mau pakai handphone bisa, pakai laptop atau PC apalagi. Tak heran jika pembajakan lewat internet jauh lebih mengerikan dibanding pembajakan konvensional.
Semakin mudah dan murahnya akses internet membuat aksi pembajakan online kian meluas hingga ke daerah-daerah pelosok. Tindakan yang melanggar hak cipta ini tentu saja merugikan musisi. Penjualan album sepi. Lha, kalau lagu sang musisi bisa diperoleh secara gratis di internet, mengapa pula harus beli albumnya?
Beberapa musisi berusaha berbesar hati dan menghibur diri sendiri di tengah fenomena ini. Banyak yang berkata tak mempermasalahkan pembajakan online, toh, mereka berkarya memang untuk didengarkan. Mereka mengistilahkan ini sebagai "promosi gratis" yang bisa mendongkrak nama mereka. Selanjutnya mereka berharap undangan tampil berlimpah.
Tapi ya tentu saja musisi-musisi itu ingin karyanya dihargai. Dihargai dalam arti harfiah, yakni yang ingin menikmati karya mereka harus menebusnya dengan harga tertentu. Bukan mengunduh gratis. Selain fee tampil, royalti adalah pemasukan penting bagi musisi. Malah di luar negeri musisi lebih mengandalkan royalti ketimbang uang manggung yang hanya sesekali.
Di luar itu semua, konsep penjualan musik model lama sudah tak sejalan lagi dengan kondisi jaman. Jika dulu pembeli mau-mau saja membayar satu album dan dipaksa menerima seluruh isinya tanpa bisa memilih, sekarang berbeda. Pembeli hanya mau mendengar apa yang mereka mau dengar. Karenanya mereka juga hanya mau membayar apa yang mereka mau bayar.
Banyak strategi penjualan yang ditempuh musisi dan label untuk mendongkrak penjualan album, tapi karena sudah bukan jamannya lagi ya tetap saja tidak laku. Mereka sangka persoalannya adalah jangkauan distribusi, karenanya album baru dititipkan ke minimarket-minimarket, gerai makanan cepat saji, sampai pom bensin! Padahal bukan itu yang diinginkan pembeli.

Win-win Solution
Keprihatinan akan maraknya pelanggaran hak cipta musik di internet, ditambah berubahnya pola konsumsi masyarakat pencinta musik, kemudian melahirkan layanan penjualan musik secara satuan. Ide ini menjadi jalan keluar yang sama-sama menguntungkan bagi musisi maupun penikmat musik. Orang Amerika bilang, win-win solution. Kalau kata orang Suriname, pada-pada batine.
Konsep menjual musik secara satuan, alias per lagu, sudah lama marak di Amerika Serikat dan Eropa. Terlebih sejak diluncurkannya iTunes oleh Apple. Dengan perangkat ini, penikmat musik tak lagi harus membeli satu album utuh. Mereka dapat membeli lagu-lagu yang disukai saja, dan bisa langsung mengunduhnya ke perangkat iPod. Lebih praktis, lebih ekonomis. Musisi pun tak rugi karena karya mereka dihargai, dibayar.
Ketika Apple meluncurkan smartphone yang diberi nama iPhone, tren membeli musik secara ketengan via internet semakin mewabah. Apalagi vendor-vendor lain juga turut mengeluarkan smartphone yang mendukung aktivitas ini. Seiring dengan itu, situs-situs yang melayani penjualan lagu secara satuan bermunculan. Bahkan Amazon.com yang selama ini terkenal sebagai toko buku online pun ikut berjualan lagu dalam format mp3.
Di Indonesia, hadir MelOn yang merupakan hasil kerjasama SK Telecom dan Telkom Indonesia. Situs yang namanya mirip nama buah ini merupakan salah satu pionir dalam kepedulian terhadap Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) di bidang musik. Nama MelOn sendiri merupakan singkatan dari ‘melody on’, secara langsung mengidentifikasikan dirinya sebagai tempat mencari lagu (melodi) secara online.
MelOn tak cuma menawarkan lagu-lagu dalam negeri. Lagu-lagu mancanegara pun ada di sini. Mulai dari lagu Barat, Korea, Jepang, sampai lagu India. Sesuai tagline-nya pada saat pertama kali diperkenalkan pada 2010 lalu, "Unlimited Music Download", member MelOn dapat mengunduh atau mendengarkan lagu secara online tanpa batas.
Untuk mendaftar pun syaratnya tidak sulit. Cukup masukkan nama, alamat email dan password yang dikehendaki, selesai. Begitu teraktivasi, member baru MelOn langsung mendapat layanan gratis mendengarkan dan mengunduh lagu apapun yang ada dalam database situs tersebut selama sepekan alias tujuh hari.

Terus, kalau masa tujuh hari sudah habis berarti harus bayar dong?
Ya iyalah. Tapi tenang, harga album di MelOn sangat terjangkau. Kita contohkan albumnya Siti Liza lagi ya, itu dilepas dengan harga Rp25.000. Kalau mau beli satuan, pilih saja lagu kesukaanmu dan cukup bayar Rp5.000 per judul.
Saya sendiri langsung mencari album-albumnya Koes Plus di MelOn, dan ternyata ada. Harga albumnya bikin mupeng. Album Koes Plus Platinum Collection yang berisi 20 lagu-lagu berbahasa Jawa, contohnya, hanya dihargai sebesar Rp35.000. Kalau mau download satuan, harga per satu judul lagu sebesar Rp5.000. Jadi, bagi saya si pandemen Koes Plus ini mending beli satu album sekalian. Hehehe...
Bayar Pakai Pulsa
Problem utama penjualan online di Indonesia adalah masih terbatasnya penggunaan online payment gateway, juga kartu kredit. Di luar negeri sistem penjualan online bisa berjalan otomatis karena pembeli rata-rata mau menggunakan pembayaran online seperti PayPal atau lainnya, dan merupakan pengguna kartu kredit. Jadi tak perlu ke ATM atau bank untuk transfer seperti pembeli online di sini.
MelOn mengakalinya dengan menyediakan dua jenis pembayaran, yakni menggunakan kartu kredit atau pulsa. Ya, pembeli bisa membayar lagu atau album yang dibeli di MelOn menggunakan pulsa. Tinggal memasukkan nomor handphone kita pada saat checkout, nanti sistem MelOn yang bekerja sama dengan provider akan memotong pulsa sejumlah harga lagu atau album yang dibeli. Praktis, bukan?


Untuk menggunakan pembayaran dengan pulsa, tentu saja kita harus cek dulu berapa pulsa yang tersedia. Jangan sampai pulsa tinggal Rp10.000 kita pakai beli album seharga Rp25.000, ya nggak akan berhasil transaksinya.
Lagu atau album yang sudah kita beli bisa dilihat di tab My Purchased pada member area. Di sini kita diperbolehkan mengunduh lagu-lagu tersebut ke berbagai perangkat sehingga tak dapat mendengarkannya kapanpun di manapun meski tak terkoneksi dengan jaringan internet.
Nah, dengan layanan yang sedemikian mudah dan murah, rasanya kok malu ya bila masih juga mengunduh lagu gratisan yang melanggar hak cipta. Tidak ada lagi alasan untuk membajak karya cipta musisi. Lagipula tak perlu menabung banyak-banyak kok untuk bisa membeli album. Misal hanya punya pulsa Rp5.000, ya beli single yang sedang hits saja dulu.
Adalah lucu kita mengaku sebagai penggemar, menyukai karya-karyanya, tapi tidak mau berkorban untuk mendapatkan lagu-lagu musisi idola. Kalau memang kita suka lagunya, support-lah musisinya dengan membeli lagunya secara legal sehingga musisi tersebut memperoleh royalti dari karyanya. Itu baru benar. :)
Artikel ini diikutsertakan pada “Musikku Rasaku” Blogging Competition yang diadakan MelOn.co.id. Baca disclaimer blog ini di halaman berikut.